Siapkan Prodi Baru, FUAD UIN Jurai Siwo Lampung Lakukan Review Proposal Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM)

Metro, 27 Januari 2026. Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Jurai Siwo Lampung melaksanakan kegiatan Review Proposal Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengusulan Program Studi baru yang akan diajukan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kegiatan review proposal tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat FUAD dan dihadiri oleh pimpinan fakultas serta para dosen. Hadir dan memberikan sambutan Dekan FUAD, Dr. Albarra Sarbaini, M.Pd, yang menyampaikan pentingnya pembukaan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat sebagai upaya pengembangan keilmuan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan berbasis keislaman dan sosial.

Turut memberikan sambutan Wakil Dekan I FUAD, Dr. Khoirurrijal, M.A, yang menekankan aspek akademik, kurikulum, dan capaian pembelajaran lulusan agar sesuai dengan standar BAN-PT. Sementara itu, Wakil Dekan II FUAD, Dr. Astuti Patminingsih, M.Sos.I, menyoroti kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukung pembukaan program studi baru.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Husnul Fatharib, Ph.D, yang sekaligus bertindak sebagai Asesor BAN-PT. Dalam sambutannya, ia memberikan masukan dan arahan strategis terkait penyempurnaan proposal, terutama dalam pemenuhan standar akreditasi dan penguatan mutu akademik program studi yang diusulkan.

Selain pimpinan fakultas, kegiatan ini diikuti oleh para dosen calon Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat serta dosen dari program studi yang sudah ada di lingkungan FUAD. Seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi dan penelaahan proposal, mencakup visi dan misi program studi, struktur kurikulum, kesiapan dosen, serta tata kelola penyelenggaraan pendidikan.

Melalui kegiatan review proposal ini, diharapkan pengusulan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat dapat memenuhi seluruh persyaratan BAN-PT dan segera terealisasi, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan tinggi serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

(AW/WM – Humas FUAD)