FUAD UIN Jurai Siwo Lampung Tekankan Pentingnya Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kampus

Metro, 29 Juli 2025 — Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Jurai Siwo Lampung menggelar kegiatan bertajuk Desiminasi Materi Pemahaman dan Pengendalian Gratifikasi, Selasa (29/07). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat budaya anti korupsi dan memperjelas pemahaman terkait praktik gratifikasi di lingkungan fakultas.

Kegiatan dilaksanakan di ruang sidang FUAD dan dihadiri oleh Dekan Dr. Albarra Sarbaini, M.Pd., Wakil Dekan I, II, dan III, Kepala Bagian, para Ketua dan Sekretaris Program Studi, dosen, serta tenaga kependidikan.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan II yang menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam konteks pelayanan akademik dan administrasi. Selanjutnya, Dekan FUAD memimpin pembahasan utama dengan menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai anti korupsi dan pemahaman mendalam mengenai gratifikasi.

Yang perlu dipahami, gratifikasi bisa dalam bentuk apa pun yang menimbulkan ketidaknetralan dan risiko penyalahgunaan wewenang.” tegas Dr. Albarra.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa masukan disampaikan, di antaranya oleh Ketua Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) dan Ketua Prodi Bahasa dan Sastra Arab (BSA), yang menyarankan agar menghilangkan budaya yang mengarah kepada gratifikasi sekecil apapun. Hilangkan penggantian cetak skripsi ke dalam bentuk lain seperti buku. Pelaksanaan bimbingan harus dilakukan di kampus pada jam kerja, karena akan memunculkan kesempatan gratifikasi atau pungli.

Menutup kegiatan, Dekan FUAD menyerukan komitmen bersama seluruh sivitas akademika untuk menjaga lingkungan fakultas dari segala bentuk gratifikasi, baik yang melibatkan atasan maupun bawahan. Dilanjutkan memberikan arahan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, tidak ada konsumsi dari mahasiswa saat seminar proposal atau sidang munaqosyah, serta tidak mengganti penyerahan skripsi dengan buku ataupun barang lainnya karena FUAD harus menjadi contoh fakultas yang menjauhi gratifikasi dan menegakkan nilai-nilai kejujuran dalam setiap lini pelayanan.