Metro, 10 Juni 2026. Dalam rangka memperdalam pemahaman praktis mengenai kesehatan mental, sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) semester 4 melakukan kunjungan akademik ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung pada Kamis, 4 Juni 2026. Keberangkatan rombongan didampingi oleh Ketua Program Studi BPI, Fadhil Hardiansyah, M.Pd., serta dosen pengampu mata kuliah Psikoterapi Islam, Dewi Mustika, M.Kom.I. Kunjungan ini bertujuan membekali calon konselor masa depan dengan realitas pelayanan kesehatan jiwa di lapangan.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pihak rumah sakit dan diterima langsung oleh Yulianto, S.Km, M.Kes., selaku Kepala Bidang Pelayanan RSJD Provinsi Lampung, serta Arti Permadhani, M.Psi., selaku Psikolog di RSJD Provinsi Lampung.
Setelah penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif mengenai pelayanan kesehatan jiwa, penanganan pasien, serta peran konselor dalam proses pendampingan psikologis.
Kunjungan ini dinilai krusial untuk menjembatani teori perkuliahan dengan kondisi nyata di masyarakat, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami konsep psikoterapi secara akademik, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik layanan kesehatan mental di institusi profesional.
Mengikis Stigma dan Membaca Tantangan Kesehatan Mental
Dalam sesi utama, Arti Permadhani, M. Psi., Psikolog (Ibu Arti) hadir sebagai narasumber. Beliau memaparkan bahwa tantangan kesehatan jiwa saat ini semakin kompleks. Di RSJD Provinsi Lampung sendiri, pasien baru yang datang setiap hari mencapai 10 hingga 30 orang. Mirisnya, dari sekitar 80 rumah sakit di Provinsi Lampung, layanan spesialis kejiwaan masih belum merata dan belum semua bekerja sama dengan RSJD Lampung.
Ibu Arti menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat guna mengikis stigma negatif. Selama ini, istilah “Rumah Sakit Jiwa” sering kali diidentikkan hanya dengan gangguan jiwa berat. Padahal, cakupan kesehatan mental sangat luas.
“Kesehatan mental mencakup berbagai kondisi, seperti depresi, gangguan suasana hati, rendahnya rasa percaya diri, kecenderungan menyakiti diri sendiri, hingga fenomena baru seperti kecanduan game online,” ungkap Mbak Arti dalam pemaparannya.
Untuk meminimalisir stigma tersebut, RSJD Provinsi Lampung—yang telah menyandang predikat Zona Integritas (ZI)—bahkan tengah mengupayakan perubahan nama institusi agar masyarakat tidak lagi takut atau malu mencari bantuan profesional.
Mengintip Proses Penanganan Klinis dan Fasilitas RSJD
Kepada para mahasiswa, dijelaskan bahwa penanganan psikologis tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya harus melewati beberapa tahapan klinis yang terstruktur:
- Asesmen Mendalam : Tahap awal pengumpulan informasi dan mendengarkan cerita klien secara utuh tanpa menghakimi. Keterampilan komunikasi dan validasi emosi menjadi kunci utama pada tahap ini.
- Penanganan Bertahap : Fokus penyelesaian diarahkan pada masalah yang paling mendesak terlebih dahulu.
- Kolaborasi Multidisiplin : Jika gangguan sudah sangat mengganggu fungsi hidup sehari-hari, psikolog akan berkolaborasi dengan psikiater untuk pemberian obat-obatan penstabil kondisi sebelum konseling dilanjutkan.
Bekal Berharga Bagi Calon Konselor Masa Depan
Kunjungan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias. Mahasiswa aktif menggali informasi seputar teknik komunikasi terapeutik hingga studi kasus nyata di lapangan.
Melalui pengalaman langsung ini, para mahasiswa BPI diharapkan pulang membawa perspektif baru : bahwa menyembuhkan luka mental membutuhkan empati yang besar, kesabaran, serta kerja sama antarprofesi. Langkah ini menjadi awal yang baik bagi generasi calon penyuluh untuk membantu menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat secara mental, emosional, dan sosial.
(BPI24/WM – Humas FUAD)
