Metro, 29 Juli 2026. Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Jurai Siwo Lampung bersama dosen dan tenaga kependidikan menghadiri kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (29/7/2029). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Gedung Academic Center (GAC) UIN Jurai Siwo Lampung tersebut menghadirkan Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Moh. Isam, M.Ag., sebagai narasumber utama.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh pimpinan universitas, para dekan, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung. Kehadiran Dekan FUAD bersama seluruh dosen dan tenaga kependidikan menjadi wujud komitmen fakultas dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), reformasi birokrasi, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Moh. Isam, M.Ag. menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur negara dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Menurutnya, kompetensi yang tinggi tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak disertai dengan karakter, kejujuran, dan tanggung jawab moral.
“Integritas adalah modal utama seorang aparatur. Masyarakat tidak hanya menilai kemampuan kita bekerja, tetapi juga kejujuran, etika, dan tanggung jawab yang kita tunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Prof. Dr. Moh. Isam, M.Ag.
Ia menjelaskan bahwa seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga marwah institusi. Citra lembaga, lanjutnya, dibangun dari perilaku setiap individu yang berada di dalamnya. Oleh karena itu, setiap dosen maupun tenaga kependidikan harus mampu menjadi teladan melalui kedisiplinan, etika kerja, kepatuhan terhadap peraturan, serta pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Menurut Prof. Moh. Isam, menjaga nama baik institusi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan kewajiban seluruh unsur organisasi. Ia menyampaikan bahwa setiap tindakan maupun perilaku pegawai, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik, akan turut membentuk persepsi masyarakat terhadap Kementerian Agama.
Selain membahas penguatan integritas, Prof. Dr. Moh. Isam, M.Ag. juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan disiplin serta konsekuensi hukum bagi aparatur yang melakukan pelanggaran. Ia menerangkan bahwa mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin diberlakukan sesuai dengan status kepegawaian masing-masing, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, maupun Dosen Tetap Non-ASN yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama.
Secara tidak langsung, beliau menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap kode etik, penyalahgunaan wewenang, tindakan indisipliner, maupun perilaku yang dapat mencederai nama baik institusi akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan disiplin tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk pemberian sanksi, melainkan sebagai instrumen pembinaan untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Moh. Isam, M.Ag. mengajak seluruh peserta untuk menjadikan nilai-nilai integritas sebagai budaya organisasi yang diwujudkan dalam aktivitas sehari-hari. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur melalui capaian administrasi, tetapi juga dari konsistensi seluruh aparatur dalam menerapkan nilai-nilai dasar ASN, menjaga etika profesi, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi integritas, disiplin ASN, serta penerapan berbagai regulasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya komitmen sivitas akademika UIN Jurai Siwo Lampung dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan, khususnya di lingkungan FUAD UIN Jurai Siwo Lampung, semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Semangat tersebut menjadi modal penting dalam membangun budaya kerja yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan tinggi keagamaan kepada masyarakat.
(AA/WM – Humas FUAD)
