Metro, 13 Agustus 2026 — Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) menyelenggarakan rapat fakultas yang membahas pembinaan dosen serta distribusi mata kuliah untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan fakultas, para dosen di lingkungan FUAD, serta dosen pengampu mata kuliah pada Semester Ganjil 2026/2027.
Rapat tersebut dihadiri oleh Rektor yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum. Turut hadir Dekan FUAD, Dr. Albarra Sarbaini, M.Pd., Wakil Dekan II, Dr. Astuti Patminingsih, M.Sos., dan Wakil Dekan III, Hemlan Elhany, M.Ag., serta para dosen di lingkungan FUAD.
Agenda rapat tidak hanya diarahkan pada aspek teknis distribusi mata kuliah, tetapi juga menjadi forum evaluasi dan penguatan profesionalisme dosen dalam menjalankan tugas pendidikan, pengajaran, pembimbingan, dan pelayanan akademik kepada mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, Dekan FUAD, Dr. Albarra Sarbaini, M.Pd., menyampaikan pesan Rektor mengenai pentingnya kedisiplinan dosen, khususnya kedisiplinan dalam penggunaan waktu. Disiplin waktu dipandang sebagai bagian fundamental dari profesionalitas akademik karena berkaitan langsung dengan kualitas proses pembelajaran dan pemenuhan hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
Kedisiplinan tersebut mencakup ketepatan waktu dalam melaksanakan perkuliahan, kehadiran, pemenuhan beban pembelajaran, serta konsistensi dalam menjalankan berbagai tugas akademik. Dalam konteks perguruan tinggi, kedisiplinan dosen tidak semata-mata dipahami sebagai kepatuhan administratif, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab profesional terhadap proses pendidikan.
Sementara itu, Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum., menekankan pentingnya profesionalisme dosen, penguatan kepakaran keilmuan, serta penghormatan terhadap hak-hak mahasiswa. Dosen diharapkan terus mengembangkan kompetensi dan kepakaran sesuai bidang keilmuannya sehingga proses pembelajaran tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi mampu memberikan pengalaman akademik yang bermutu, relevan, dan membangun kapasitas intelektual mahasiswa.
Profesionalisme dosen, menurut pesan yang disampaikan dalam rapat, juga harus tercermin dalam kemampuan menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan. Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan pembelajaran yang berkualitas, bimbingan akademik yang proporsional, serta perlakuan yang menghargai martabat dan proses perkembangan intelektual mereka.
Dalam konteks tersebut disampaikan sebuah pesan reflektif bahwa “mahasiswa diibaratkan seperti malaikat yang sedang menuntut ilmu, harus dibimbing dan diarahkan dengan baik.” Pesan tersebut menegaskan bahwa relasi antara dosen dan mahasiswa bukan sekadar relasi administratif dalam proses perkuliahan, tetapi merupakan relasi pendidikan yang menempatkan dosen sebagai pendidik, pembimbing, sekaligus teladan akademik.
Pembinaan dosen menjadi semakin penting seiring dengan tuntutan perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, serta karakter yang kuat. Dosen dituntut tidak hanya menguasai bidang keilmuan, tetapi juga mampu mengembangkan strategi pembelajaran, melakukan evaluasi secara objektif, memberikan umpan balik akademik, dan membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Selain agenda pembinaan, rapat juga membahas distribusi mata kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Distribusi mata kuliah menjadi bagian strategis dalam memastikan kesesuaian antara kompetensi dosen, kepakaran keilmuan, kebutuhan kurikulum, dan beban kerja dosen. Penempatan dosen pengampu diharapkan dapat mempertimbangkan linearitas keilmuan serta kompetensi akademik masing-masing dosen agar proses pembelajaran berjalan secara efektif dan bermutu.
Melalui rapat tersebut, FUAD menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola akademik yang semakin profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Distribusi mata kuliah tidak hanya diposisikan sebagai pembagian tugas mengajar, tetapi sebagai bagian dari strategi akademik untuk memastikan mahasiswa memperoleh pembelajaran dari dosen yang memiliki kompetensi dan kepakaran yang relevan.
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh dosen di lingkungan FUAD untuk menyamakan persepsi mengenai tanggung jawab akademik pada Semester Ganjil 2026/2027. Dengan penguatan disiplin, profesionalisme, kepakaran, serta orientasi pada pemenuhan hak mahasiswa, diharapkan proses pendidikan di lingkungan FUAD dapat berlangsung secara lebih terarah, bermutu, dan berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya akademiknya. Karena itu, komitmen dosen untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, menjaga integritas profesional, disiplin dalam menjalankan tugas, serta memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kepentingan mahasiswa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan budaya akademik yang unggul di lingkungan FUAD.(AA)
