SALATIGA — Rangkaian kegiatan Sharing Knowledge dan Best Practice yang dilakukan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Jurai Siwo Lampung dalam penguatan pembangunan Zona Integritas berlanjut dengan kunjungan akademik ke UIN Salatiga pada 14 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembelajaran kelembagaan dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
Delegasi FUAD dipimpin oleh Dekan FUAD, Albarra Sarbaini, didampingi Wakil Dekan I Khoirurrijal, Wakil Dekan II Astuti Patminingsih, serta Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Muhajir. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari agenda benchmarking yang sebelumnya dilaksanakan di Universitas Islam Internasional Indonesia di Depok pada 13 April 2026.
Rombongan FUAD UIN Jurai Siwo Lampung diterima oleh Diyah Rochati, yang dikenal sebagai Agen Perubahan Inspiratif Kementerian Agama Republik Indonesia sekaligus narasumber pembangunan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Dalam sesi diskusi, Diyah Rochati berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan institusi pendidikan tinggi.
“Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen kuat dari pimpinan serta partisipasi aktif seluruh sivitas akademika untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga oleh transformasi budaya organisasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Zona Integritas pada hakikatnya adalah proses perubahan budaya kerja. Ketika seluruh unsur organisasi memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya integritas, maka sistem tata kelola yang bersih dan profesional akan terbentuk secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, peran agen perubahan menjadi sangat penting dalam mendorong transformasi tersebut, terutama dalam menggerakkan partisipasi sivitas akademika serta memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan secara konsisten.
Sementara itu, Dekan FUAD UIN Jurai Siwo Lampung, Albarra Sarbaini, menyampaikan bahwa pengalaman yang dibagikan oleh Diyah Rochati memberikan perspektif baru dalam penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas.
“Kami memperoleh banyak inspirasi dari praktik yang telah dilakukan di UIN Salatiga, khususnya terkait strategi membangun komitmen organisasi dan menggerakkan agen perubahan dalam implementasi Zona Integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil sharing knowledge ini akan menjadi referensi penting bagi FUAD UIN Jurai Siwo Lampung dalam memperkuat sistem tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mendukung pencapaian akreditasi yang unggul.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan jejaring kerja sama antarperguruan tinggi keagamaan dalam mengembangkan praktik tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi.
(AA/WM – Humas FUAD)
